MENINGGALKAN PERBUATAN BURUK YANG DIANGGAP BIASA


“Dan (juga) kaum ‘Aad dan Tsamud, dan sungguh telah nyata bagi kamu (kehancuran mereka) dari (puing-puing) tempat tinggal mereka. dan syaitan menjadikan mereka memandang baik perbuatan-perbuatan mereka, lalu ia menghalangi mereka dari jalan (Alloh), sedangkan mereka adalah orang-orang berpandangan tajam”. (QS. Al Ankabut, 29 : 38)
Dalam tafsir Fii Zhilalil Qur’an, Asy Syahid Sayyid Quthb menyebutkan bahwa kaum Aad dan Tsamud adalah kaum yang terhormat dan memiliki kedudukan yang kokoh, namun dihancurkan oleh Alloh SWT karena kesesatanya.
Alloh SWT menganugerahkan akal kepada mereka dan menurunkan wahyu melalui Nabi-Nya untuk membimbing mereka kepada jalan Alloh SWT, namun akal yang mereka miliki dan ilmu yang mereka kuasai melalaikan mereka dari tuntunan Alloh SWT. Mereka bangga dan tertipu dengan diri mereka.
Fenomena seperti ini kembali muncul saat ini. Tidak kurang orang yang memiliki ilmu malah tidak berhati-hati  dengan ilmunya, orang yang berharta bangga dengan hartanya, orang yang berpangkat takjub dengan pangkatnya, orang yang berkuasa lupa diri dengan kekuasaannya, begitu pula orang-orang yang beramal shaleh seperti berdakwah dan menghafal Al Qur’an bisa tergelincir ke dalam perbuatan yang bertentangan dengan apa yang dihafal, dipelajari dan didakwahkan. Penyebab itu semua adalah karena hilangnyaWaro’ (tidak berupaya menjaga diri) dari hal-hal  yang syubhat sehingga tergelincir ke dalam perilaku yang haram, dan hal tersebut diawali karena muncul anggapan tentang suatu perbuatan buruk yang dianggap biasa (tidak apa-apa).
Nabi SAW mengingatkan kita semua :

إنَّ الْحَلالَ بيِّن وإنَّ الْحَرَامَ بَيِّن وبينهما أمور مُشْتَبهاتٌ لا يَعْلَمُهُنَّ كَثِيرٌ مِنَ الناسفَمَنِ اتَقى الشبهات استبرأ لِدِينهِ وَعِرْضِهِ وَمَنْ وَقَعَ فِي الشبهَاتِ وَقَعَ في الْحَرامكَالرَّاعي يَرْعَى حَوْلَ الْحِمَى يُوشِكُ أنْ يَرْتَعَ فِيهِ.

“Sesungguhnya yang halal itu telah jelas dan yang haram pun telah jelas pula. Sedangkan di antara keduanya ada perkara yang syubhat (samar) yang kebanyakan manusia tidak mengetahui (hukum) nya. Siapa yang menghindari perkara syubhat (samar), maka ia telah membersihkan agama dan kehormatannya. Siapa yang jatuh ke dalam perkara yang syubhat (samar) maka ia telah jatuh ke dalam perkara yang haram, bagaikan penggembala yang berada di dekat pagar larangan (milik orang lain) dan dikhawatirkan ia akan masuk ke dalamnya”. (HR. Bukhari Muslim)
Seseorang yang menggampangkan dan meremehkan perkara yang syubhat (samar), akan lebih mudah digoda syetan sehingga akhirnya terjebak melakukan perbuatan yang haram tanpa rasa bersalah dan berdosa serta tidak malu melakukannya.
Untuk seorang penghafal Al Qur’an, hal tersebut harus menjadi prinsip tersendiri, karena hakikatnya yang sedang dia hafal  adalah Kalam-NYA, maka lisan, ucapan dan perbuatan harus  mencerminkan isi Kalam Alloh SWT yang  ada dalam dadanya. Sehingga berlaku suatu kaidah sederhana “sesuatu yang menurut orang awam kebanyakan adalah perkara yang lazim maka untuk  seorang penghafal  Al Qur’an perkara tersebut bisa jadi syubhat”. Untuk seorang penghafal Al Qur’an PP BBM, photo selfie, narsis, cuitan di twitter, status FB,  WA, Chat, GEGANA (Gelisah Garau Merana) di  jejaring social, menjadi sesuatu yang “kurang atau tidak layak” dilakukan.
KH. Arwani Amin Al Hafizh, Allohu Yarham, seorang Kyai, ‘Alim dan Hafizh yang melalui tangannya – biidznillah – ribuan penghafal Al  Qur’an lahir di nusantara, pernah memberikan nasihat yang juga dinasihatkan oleh guru saya agar ”jangan terlalu banyak bersenda gurau” karena ia bisa mengeraskan hati sehingga nanti sulit menghafal Al Qur’an.
Seorang penghafal Al Qur’an juga harus menjauhi sumber kemaksiatan agar tidak terjatuh kedalam kemaksiatan tersebut, sehingga tidak elok rasanya dia sibuk dalam antrian untuk nonton film di  bioskop. Jika kebetulan  ingin menambah tsaqofah dengan menonton film islami maka bisa dicari pola yang lain seperti nonton bareng di rumah sambil dibahas inti dari film tersebut sesudahnya agar bisa menambah keimanan kepada Alloh SWT. Hal ini disebabkan jika seseorang bertindak berani di tempat yang meragukan, niscaya akan bertambah keberaniannya melakukan hal yang lebih berat. Hal ini sesuai sabda Nabi SAW,“Dan sesungguhnya orang yang bercampur keraguan, hampir-hampir ia berani (melakukan hal yang diharamkan)” (HR. Abu Dawud).
Juga jauh dari  kata layak jika seorang penghafal Al  Qur’an sibuk memikirkan mode baju, jilbab, gadget baru dan sibuk membicarakan atau terpikat dengan kendaraan terbaru, atau sibuk memikirkan istri baru. Ini lebih kepada kehati-hatian agar tidak muncul idhtiroobun nafs (kegelisahan jiwa) dan idh’aaful iman (melemahkan iman) sehingga Al Qur’an enggan melekat dalam hati kita.
Sebagai penutup,  mari kita ingat nasihat penghulu Murobbi kita, Baginda Rasulullah SAW :

البِرُّ مَا سَكَنَتْ إِلَيْهِ النَّفْسُ وَاطْمَأَنَّ إِلَيْهِ الْقَلْبُ وَاْلإِثْمُ مَالَمْ تَسْكُنْ إِلَيْهِ النَّفْسُ وَلَمْ يَطْمَئِنَّ إِلَيْهِ الْقَلْبُ وَإِنْ أَفْتَاكَ الْمُفْتُوْنَ

Kebaikan adalah sesuatu yang jiwa merasa tenang dan hati merasa tenteram kepadanya, sedangkan dosa adalah sesuatu yang jiwa tidak merasa tenang dan hati tidak merasa tenteram kepadanya, sekalipun orang-orang memberikan berbagai pendapat kepadamu.” (Shahihul Jami’ : 2881)
لاَيَبْلُغُ الْعَبْدُ أَنْ يَكُوْنَ مِنَ الْمُتَّقِيْنَ حَتَّى يَدَعَ مَالاَبَأْسَ بِهِ حَذَرًا مِمَّا بِهِ بَأْسٌ
 “Seorang hamba belum mencapai kedudukan orang-orang yang bertaqwa hingga ia meninggalkan hal yang sebenarnya tidak apa-apa hanya untuk menghindari hal yang ada apa-apanya (HR. At Tirmidzi dan Ibnu Majah, derajatnya Hasan).


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top